Aplikasi SPRINT Dari OJK Jadi Langkah Positif Untuk Ekosistem Kripto

Aplikasi SPRINT Dari OJK Jadi Langkah Positif Untuk Ekosistem Kripto

Moneter.id -Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) untuk mendukung perkembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD).

Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa aplikasi SPRINT bertujuan mempercepat komunikasi antara OJK dan penyelenggara ITSK. 

“Aplikasi ini memudahkan pengajuan permohonan ke Regulatory Sandbox serta pendaftaran sebagai penyelenggara ITSK di OJK,” ujar Hasan beberapa waktu lalu. 

Dengan SPRINT, Hasan berharap proses perizinan bagi penyelenggara ITSK dapat dimonitor dengan baik dan dilaksanakan secara lebih cepat, mudah, serta efisien. 

Berdasarkan hasil uji coba sandbox yang dilakukan oleh OJK, model bisnis seperti Innovative Credit Scoring (ICS) dan Agregasi Informasi Produk dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) telah ditetapkan sebagai objek pengaturan dan pengawasan OJK, khususnya di bidang IAKD. 

Hasan menyebut penyelenggara ITSK dengan model bisnis semacam itu dapat melakukan pendaftaran ke OJK. Selain itu, OJK juga akan membuka pendaftaran bagi penyelenggara ITSK dengan model bisnis yang ditentukan untuk diatur dan diawasi oleh OJK.

Popular