Moneter.id – Jakarta – Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin berharap aturan baru terkait bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dapat selesai pada 1 September 2024 mendatang.
“Awalnya dijadwalkan dapat diimplementasikan pada 17 Agustus 2024. Namun terpaksa mundur lantaran masih proses finalisasi,” paparnya di Jakarta, Senin (5/8/2024).
Kata Rachmat, hingga saat ini pihaknya masih terus mempersiapkan aturan-aturan dan tata laksana pembelian BBM bersubsidi. “Jika tidak dapat selesai pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), maka akan diteruskan oleh pemerintahan baru,” jelasnya lagi.
Menurut Rachmat, aturan baru ini bukan membatasi pembelian BBM bersubsidi. Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi diterima oleh yang membutuhkan atau tepat sasaran.
"Intinya subsidi yang lebih tepat sasaran," tutupnya.