Moneter.id – Jakarta – Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengusulkan subsidi solar sekitar
Rp1.000–Rp3.000 per liter pada RAPBN 2025.
Pada Rapat
Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024), Arifin mengatakan
bahwa dalam RAPBN 2025, subsidi tetap minyak solar diusulkan berkisar
Rp1.000–Rp3.000 per liter
“Subsidi
tetap minyak solar, sampai dengan Mei 2024, sebesar Rp1.000 per liter. Adapun
besarnya kompensasi yang dialokasikan sampai Mei 2024 adalah Rp4.496 per liter,”
ucap Arifin.
Usulan subsidi tetap minyak solar tersebut, kata Arifin, dilakukan mengingat keekonomian atau nilai ekonomi minyak solar mencapai Rp12.100 per liter. Minyak solar masih banyak dipergunakan antara lain transportasi darat, laut, usaha perikanan, pertanian, usaha mikro, dan pelayanan umum. “Sehingga diperlukan upaya menjaga harga jual eceran minyak solar,” kata Arifin.
Baca juga
: Pada RAPBN 2025, Menteri ESDM Usulkan Target Lifting Migas Sebesar 1,58 Juta–1,64 Juta Barel
Kemudian, dalam
rangka efisiensi dan agar subsidi minyak solar tepat sasaran, Arifin mengatakan
perlu peran BPH Migas dan PT Pertamina, sekaligus pemerintah daerah dalam
pengendalian dan pengawasan BBM bersubsidi melalui digitalisasi atau pengawasan
di lapangan.
Sebelumnya,
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengajukan kuota
distribusi Jenis BBM Tertentu (JBT) berupa solar sebesar 18,33–19,44 juta KL
dan minyak tanah 0,154–0,546 juta KL.
Dalam
kesempatan tersebut, BPH Migas juga memaparkan bahwa realisasi penyaluran Jenis
BBM Tertentu (JBT), yang meliputi solar dan minyak tanah, mencapai 30,12 persen
untuk periode Januari–April 2024.
Adapun
rincian dari realisasi tersebut, yaitu minyak solar sebanyak 5,40 juta
kiloliter (KL) dari kuota yang dialokasikan sebesar 17,969 juta KL, dan minyak
tanah sebesar 0,17 juta KL dari kuota yang dialokasikan sebesar 0,523 juta KL.
Atas dasar realisasi
penyaluran solar dan minyak tanah hingga April 2024, BPH Migas memperkirakan
realisasi solar pada Desember 2024 akan mencapai 17,88 juta KL atau 99,50
persen dari kuota yang dialokasikan.